2. Jika belum memiliki akun, buat dan daftarkan akun terlebih dahulu.
3. Lengkapi data diri yang diperlukan pada saat mendaftarkan akun.
4. Setelah mendaftar, lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.
5. Login ke akun yang sudah dibuat dan diaktivasi.
6. Isi profil biodata secara lengkap, termasuk foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lain-lain.
7. Jika login berhasil, maka akan muncul notifikasi berupa gambar yang menunjukkan status dari pendaftar.
Baca Juga: Petik Pelajaran di Musim Ini, Ardi Idrus Nilai Tampil Konsisten Kunci Persib Bandung Jadi Juara
Gambar notifikasi yang muncul akan memberitahu lolos atau tidaknya pekerja sebagai penerima BSU 2022.
Jika pekerja terpilih sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan muncul keterangan "Ditetapkan Penerima BSU 2022".