Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Tahap 2 agar Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Cukup Siapkan KTP dan KK
2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk daftar registrasi, bagi yang belum mempunyai akun.
3. Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), dan lainnya.
4. Lampirkan swafoto KTP dan foto KTP pada bagian “Lampiran Foto”.
5. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai. Kemudian, klik “Buat Akun Baru”.
Baca Juga: 5 Alasan Chelsea Bisa Menang Lawan Real Madrid di Laga Big Match Liga Champions
6. Jika registrasi sudah berhasil, selanjutnya login ke aplikasi Cek Bansos.
7. Pilih menu “Daftar Usulan” yang terdapat di menu utama aplikasi.
8. Masukkan data diri yang diminta.
9. Pilih jenis bansos 2022 yang dibutuhkan, seperti PKH atau BPNT.