PR DEPOK - Cara cairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp1 juta untuk pekerja akan dijelaskan dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kabarnya akan segera dicairkan kembali oleh pemerintah untuk para pekerja tahun ini.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu yang Cair April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Dalam keterangannya, Anwar Sanusi menyampaikan bahwa BSU 2022 bagi pekerja akan cair di bulan April ini.
BSU 2022 sebesar Rp1 juta akan disalurkan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Tak hanya harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga harus memiliki gaji tidak lebih dari Rp3 juta agar bisa mendapatkan BSU 2022 ini.
Pekerja bisa login ke situs kemnaker.go.id untuk memastikan dirinya termasuk atau tidak sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.
Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 dengan login kemnaker.go.id.