4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, informasi tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan atau notifikasi yang ditampilkan pada sistem kemnaker.go.id.
Jika terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU, maka pekerja akan mendapatkan notifikasi dengan contoh seperti ini "Hai Saipul, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022, mohon menunggu informasi."
Bagi pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, akan kembali mendapatkan notifikasi penetapan status dan diminta bersabar menunggu penyaluran dana bantuan.
Perlu diketahui, penciran dana BSU hanya dilakukan melalui rekening BNI, BTN, BRI dan Mandiri.
Bagi yang belum memiliki rekening bank tersebut, maka pihak Kemnaker akan membuatkannya terlebih dahulu.