Pemilik KTP Ini Dapat BLT Minyak Goreng 2022 Sebelum Lebaran, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 7 April 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi warga antre mengambil BLT minyak goreng menggunakan KTP. Penerima bansos PKH  dan  BPNT bisa cek nama penerima bantuan uang tunai melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi warga antre mengambil BLT minyak goreng menggunakan KTP. Penerima bansos PKH dan BPNT bisa cek nama penerima bantuan uang tunai melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. /Muhammad Iqbal/Antara

PR DEPOK – Pemerintah akan mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng 2022 Rp300.000 untuk masyarakat pemilik KTP ini, segera cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

BLT minyak goreng cair mulai 4 April hingga 21 April 2022 untuk masyarakat pemilik KTP yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penerima bantuan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Secara rinci, ada 3 kategori masyarakat pemilik KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang mendapatkan BLT minyak goreng 2022, antara lain:

Baca Juga: Penyebab Jokowi Menaikkan Harga Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter: Situasinya Memang Tidak Memungkinkan

1. KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

2. KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako).

3. PKL yang berjualan gorengan.

Pemerintah lantas menyasar 20,5 juta KPM untuk mendapatkan BLT minyak goreng 2022, dengan rincian, 18,8 juta KPM BPNT, dan 1,85 juta KPM PKH.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat Hp, Ada Bantuan Rp1 Juta untuk Pekerja Kategori Ini

Lalu, sebanyak 2,5 juta PKL juga mendapatkan BLT minyak goreng. Jadi, totalnya ada 23 juga pemilik KTP yang mendapatkan BLT minyak goreng di bulan April 2022.

Khusus untuk KPM, bisa mengecek status penerimaan BLT minyak goreng 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

KPM hanya perlu menyiapkan KTP untuk cek nama penerima BLT minyak goreng 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sergio Aguero akan Dibuatkan Patung oleh Manchester City

Berikut cara cek nama penerima BLT minyak goreng 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Melengkapi data diri sesuai KTP, seperti nama, dan alamat domisili mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Soal Aturan bagi ASN yang Dilarang Buka Puasa Bersama, Moeldoko: Belum Dicabut, Saya juga Pengin Buka Bersama

4. Jika huruf kode tidak jelas, klik kulang kotak kode agar mendapatkan kode baru.

5. Selanjutnya, pilih dan klik menu “CARI”.

6. Sistem nanti akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, lalu membandingkan dengan nama yang ada dalam data Kemensos.

Terkait pencairan BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp300.000, Presiden Joko Widodo baru-baru ini meminta jajarannya untuk melakukan percepatan.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng 2022 Cair April di Tanggal Ini, Cek Daftar Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

BLT minyak goreng 2022 Rp300.000 untuk tiga bulan segera dicairkan sebelum lebaran pada pada pekan ini.

"Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan," kata Presiden Jokowi seperti dikutip Pikrianrakyat-Depok.com dari Antara.

Adapun bantuan PKH, BPNT, dan BLT minyak goreng April 2022 dicairkan serentak.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Penerima BSU bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 juta hingga Cara Daftar PIP

Mekanisme pencairan BLT minyak goreng 2022 untuk KPM akan mengikuti ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos).

Sementara itu, pencairan BLT minyak goreng 2022 untuk PKL akan dilakukan TNI/Polri yang sudah memiliki data terkait calon penerimanya.

Demikian informasi terkait mekanisme pencairan, dan cara cek nama penerima BLT minyak goreng April 2022 di cekbansos.kemenesos.go.id bagi pemilik KTP yang berhak mendapatkan uang bantuan Rp300.000.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah