Cair April 2022 di Tanggal Ini, Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

- 9 April 2022, 08:45 WIB
Simak cara cek penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu di laman resminya yang akan cair di bulan ini.
Simak cara cek penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu di laman resminya yang akan cair di bulan ini. /pixabay/EmAji dan freepic/jcomp/

PR DEPOK - Simak informasi terkait bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng Rp300 ribu yang cair April 2022 di tanggal ini, cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id yang akan diulas dalam artikel ini.

Pemerintah mengumumkan akan segera membagikan BLT minyak goreng Rp300 ribu kepada masyarakat di bulan April 2022 ini.

BLT minyak goreng Rp300 ribu akan disalurkan kepada 23 juta masyarakat, dengan rincian 20,5 juta keluarga yang terdaftar dalam penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang menjual makanan gorengan.

Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan bahwa BLT minyak goreng Rp300 ribu dapat dicairkan bersamaan dengan bansos BPNT dan PKH pada April 2022.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair di Kantor Pos untuk Pemilik KTP Ini, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

"Sembako pertama di awal April akan segera disalurkan. Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu," kata Harry Hikmat dalam Konferensi Rakornas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Jakarta, Selasa, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Sebelum mengetahui cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu, pastikan bahwa masyarakat yang akan mendapatkan bantuan ialah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos BPNT/Kartu Sembako dan PKH.

Selanjutnya, masyarakat bisa segera melakukan cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu di situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan handphone (HP).

1. Siapkan KTP.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x