Diketahui, bantuan BLT ini diberikan sebagai modal usaha untuk membantu para UMKM yang terkena pandemi.
Namun, bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pengusaha mikro alias mereka yang benar-benar belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable).
Apabila dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan, maka pengusaha mikro akan mendapatkan langsung biaya tersebut yang dikirimkan langsung ke rekening masing-masing.***