Cara Cek Daftar Penerima BSU yang Cair April 2022, Akses kemnaker.go.id dan Dapatkan BLT Subsidi Rp1 Juta

- 9 April 2022, 11:56 WIB
Berikut ini cara cek daftar penerima BSU yang cair April 2022. Langsung akses kemnaker.go.id dan dapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Berikut ini cara cek daftar penerima BSU yang cair April 2022. Langsung akses kemnaker.go.id dan dapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan mulai cair pada April 2022 ini.

Nominal BSU yang cair April 2022 ini senilai Rp1 Juta kepada para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Apabila merasa sudah memenuhi salah satu di atas, para pekerja segera cek daftar penerima BSU 2022 Rp1 juta melalui situs resmi kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Dijamin Bakal Lolos!

Sebelum mengulas cara daftar penerima BSU 2022, perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat sebagai penerima BLT subsidi gaji tersebut berdasarkan ketentuan tahun lalu.

Syarat penerima BSU 2022

1. WNI, dengan dibuktikan NIK KTP

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan

3. Updah atau gaji maksimal Rp3,5 juta

Baca Juga: Lewat Aplikasi Sapawarga, Masyarakat Kini Bisa Pesan Minyak Goreng Bersubsidi Tanpa Antre

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

5. Prioritas bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, langsung saja berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 Rp1 juta dari Kemnaker.

- Akses kemnaker.go.id melalui HP maupun komputer

- Pastikan sudah punya akun. Jika belum, cobalah melakukan pendaftaraan

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud April 2022, untuk Siswa SD, SMP, dan SMA hingga Rp1 Juta!

- Login ke akun yang sudah diaktivasi

- Lengkapi profil yang diperlukan seperti data diri, foto profil, status pernikahan, hingga tipe lokasi

- Cek notifikasi yang otomatis akan tampil di area kanan. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah