Bansos PKH Ibu Hamil Rp3 juta Cair Tanggal Ini Melalui Cara Berikut, Hanya Siapkan KTP

- 10 April 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi ibu hamil. SUntuk bisa mendapatkan bansos PKH Ibu Hamil, siapkan KTP dan daftar melalui cara berikut ini, bersiap untuk cair tanggal segini.
Ilustrasi ibu hamil. SUntuk bisa mendapatkan bansos PKH Ibu Hamil, siapkan KTP dan daftar melalui cara berikut ini, bersiap untuk cair tanggal segini. /Pixabay.

PR DEPOK – Pengertian bansos PKH Ibu Hamil adalah bantuan sosial program keluarga harapan dari pemerintah.

Adapun bansos PKH Ibu Hamil Rp3 juta bisa Anda dapatkan melalui cara berikut ini hanya perlu KTP milik Anda.

Namun bansos PKH Ibu Hamil Rp3 juta baru akan cair pada saat Anda telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Jika Anda ingin bansos PKH Ibu Hamil Rp3 juta, Anda perlu mendaftar DTKS Kemensos terlebih dahulu dan siapkan KTP Anda.

Baca Juga: Bansos PBI 2022 akan Cair Lagi April 2022, Cek Lewat HP pada Laman cekbansos.kemensos.go.id

Simak cara dapat bansos PKH Ibu Hamil Rp3 juta melalui daftar DTKS Kemensos terlebih dahulu, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.

-Anda harus tergolong dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu, membawa KTP dan KK untuk mendaftar ke kelurahan atau desa.

-Selanjutnya pemerintah akan musyawarah guna melihat kelayakan calon peserta DTKS Kemensos.

-Usai musyawarah selesai, berita acara akan diverifikasi oleh Dinsos guna mengecek rumah tangga calon peserta DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x