PR DEPOK - Segera cek daftar nama penerima bansos PKH Tahap II April 2022 yang ada di link Kemensos, simak cara cairkan bantuan di Kantor Pos yang akan diulas dalam artikel ini.
Pemerintah melalui Kemensos kembali melanjutkan penyaluran bansos PKH Tahap II pada April 2022.
Bagi masyarakat yang merasa terdaftar di Data Terpadu Kementrian Sosial atau DTKS, bisa segera cek untuk ketahui daftar nama penerima bansos PKH Tahap II April 2022 yang cair di Kantor Pos.
Cara cek daftar penerima bansos PKH Tahap II April 2022 yang cair di Kantor Pos, bisa dilakukan dengan akses link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Dibintangi Kim Woo Bin, Berikut Sinopsis dan Link Nonton Drama Korea Our Blues
Cara cek bansos PKH Tahap II
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Masukkan data diri sesuai KTP
4. Lalu ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak
5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru
6. Terakhir, klik tombol "Cari Data".
Baca Juga: Alexander Dvornikov, Komandan Perang Baru Rusia yang Dijuluki Penjagal Suriah
Setelah itu, link cekbansos.kemensos.go.id bakal menampilkan hasil yang sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap II, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan bantuan cair April 2022.
Setelah tahu bahwa namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap II April 2022, masyarakat bisa segera mencairkan bantuan.
Adapun nominal bantuan yang diterima saat pencairan bansos PKH Tahap II April 2022 pun berbeda-beda sesuai kategori.
1. Kategori ibu hamil akan dapat Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
2. Kategori anak usia dini 0 s.d. 6 tahun akan dapat Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
3. Kategori pendidikan anak SD/sederajat akan dapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Kategori pendidikan anak SMP/sederajat akan dapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
6. Kategori pendidikan anak SMA/sederajat akan dapat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
7. Kategori penyandang disabilitas berat akan dapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
8. Kategori lanjut usia akan dapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Dari total kategori tersebut, pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.
Terkait penyaluran bansos PKH Tahap II, Sekjen Kemenkeu, Harry Hikmat, menyatakan bahwa bantuan akan dicairkan bersama dengan BPNT dan BLT minyak goreng.
"Sembako pertama di awal April akan segera disalurkan. Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu,” ujarnya dikutip dari Antara.
Sementara itu, menurut keterangan Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, semua bansos, termasuk PKH, bakal dicairkan melalui Kantor Pos.
Penerima bansos PKH Tahap II April 2022 pun bisa segera mencairkan bantuan dengan datang langsung ke Kantor Pos membawa KK dan KTP asli beserta salinannya, serta undangan dari Kemensos.***