Cair April 2022, Segera Daftar PKH Online di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Pakai KK dan KTP untuk Dapat Rp3 Juta

- 11 April 2022, 07:20 WIB
Berikut ini cara daftar PKH 2022 pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta.
Berikut ini cara daftar PKH 2022 pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Cara daftar PKH online 2022 pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta.

Masyarakat yang telah memenuhi kriteria dan syarat saat ini bisa daftar PKH 2022 secara online hanya pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Program Bansos PKH masih bergulir di tahun 2022, saat ini bantuan sosial tahap 2 masih disalurkan di bulan April, masyarakat bisa daftar PKH pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: 6 Syarat Penerima BSU 2022 untuk Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007 dan masih bergulir hingga kini, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.

Bansos PKH 2022 ditujukan kepada ibu hamil hingga lansia yang telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial).

Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka? Simak Estimasi Jadwal, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos untuk dapat PKH 2022.

Pendaftaran DTKS untuk dapat PKH 2022 bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

Baca Juga: Robert Alberts Ogah Rombak Komposisi Pemain Persib, tapi Semua Tergantung Kesepakatan

1. Masyarakat (fakir miskin) datang ke Desa/Kelurahan setempat dengan dokumen, KTP dan KK untuk mendaftarkan diri

2. Nantinya akan diadakan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan terkait kondisi masyarakat apakah layak terdata di DTKS

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Rizky Billar dan Lesti Kejora usai Terseret Kasus DNA PRO, hingga Soal Body Shaming Baby L

Berita acara tersebut akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah, juga perangkat desa lainnya yang bertugas.

4. Dinas Sosial akan menggunakan berita acara terssbut guna melakukan verifikasi dan validasi data.

Selanjutnya akan dilakukan dilakukan kunjungan rumah tangga

Baca Juga: Pakai Taktik di Afghanistan, Rusia Tunjuk Jenderal yang Memenangkan Perang Suriah untuk Serang Ukraina

5. Data yang didapat akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi untuk lapor kepada Bupati/Walikota

7. Data kemudian akan disahkan oleh Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Lee Byung Hun Ungkap Kenangan Indah tentang Shin Min Ah di 'Our Blues'

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini daftar PKH 2022 juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos, hanya pakai KK dan KTP.

Cara daftar PKH online 2022 pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lewat HP

2. Registrasi

Baca Juga: Siap Serang Ukraina Lagi, Vladimir Putin Kerahkan Tentara Rusia yang Telah Dipecat di Tahun 2012

Siapkan NIK KTP, dan KK, untuk buat Akun Baru

3. Klik fitur daftar usulan di Aplikasi Cek Bansos untuk daftar PKH

4. Pilih “tambah usulan”

5. Sistem akan mencocokkan data yang dimasukka sesuai dengan status di Dukcapil.

Baca Juga: Gigi Hadid Geram Keadilan untuk Palestina Tidak Pernah Mendapatkan Jawaban

6. PIlih jenis bansos Kemensos, klik PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, lewat aplikasi tersebut akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Senin 11 April 2022: Stres karena Pasangan dan Pekerjaan Menyebabkan Susah Tidur

Berikut langkah cek daftar penerima Bansos PKH 2022:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

Baca Juga: Bansos BPNT Sembako Rp2,4 Juta April 2022 Cair Tanggal Ini, Cek Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

Baca Juga: Lansia Bisa Dapat Bansos hingga Rp2,4 Juta, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH 2022 Online

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH 2022

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Kapan Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 26? Berikut Bocoran Prediksi Jadwalnya

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja, Simak Cara Cairkan Saldo BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp1 Juta

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah daftar PKH online mau pun offline, masyarakat belum otomatis terdata sebagai penerima bansos PKH 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 Online bagi Pekerja, Kunjungi 2 Link Ini agar Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Nantinya akan dilakukan validasi data dan verifikasi oleh pihak penyelenggara untuk memilih masyarakat yang layak dapat bansos PKH 2022.

Kemensos mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk bisa daftar PKH online pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos.

Demikian cara daftar PKH 2022 pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah