Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapat Dana Rp1 Juta

- 11 April 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /PIxabay/EmAji

PR DEPOK – Berikut informasi syarat dan cara cek penerima Bantuan BPJS ketenagakerjaan 2022 online, dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat dana Rp1 juta.

Pemerintah bersama Kemnaker kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, dengan syarat dan cara cek penerima melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat dana Rp1 juta.

Dana yang disiapkan pemerintah untuk BSU 2022 yakni sebesar Rp 8,8 triliun.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kim Chaewon, Member Keempat Sekaligus Leader Girlband LE SSERAFIM

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situa BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2022 Rp1 juta.

Sebelum melakukan pengecekan nama penerima BSU 2022, pekerja harus melakukan pendaftaran akun melalui bpjs.ketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut.

1. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Klik ‘Daftar Pengguna’.

Baca Juga: Pendaftaran 30 Sekolah Kedinasan 2022 Resmi Dibuka, Cek Link, Cara Daftar, dan Alokasi Formasinya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Setkab Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah