1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pakai KTP untuk melengkapi data diri, seperti, nama, dan alamat tempat tinggal yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Selasa, 12 April 2022: Aquarius, Peluang Karier Menunggu Anda
4. Jika huruf kode tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapat huruf kode baru.
5. Kemudian, pilih dan klik menu “Cari” pada cekbansos.kemensos.go.id.
6. Sistem akan mencocokkan data KPM dengan data DTKS Kemensos. Jika cocok, KPM berhak mendapatkan bansos Kartu Sembako 2022.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos 2022 dari Kemensos, Dapatkan Dana BPNT hingga Rp2,4 Juta
Cara Mendaftar DTKS
1. Mendaftarkan diri ke desa/keluarahan setempat