BPNT Kartu Sembako 2022 Senilai Rp2,4 Juta Sudah Cair, Simak Cara Daftar dan Mendapatkannya

- 12 April 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi BPNT atau Kartu Sembako.
Ilustrasi BPNT atau Kartu Sembako. /Dok Kemensos

2. Membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah tingkat desa/keluarahan

3. Data calon penerima manfaat hasil musyawarah tingkat desa/keluarahan akan dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk dilaporkan ke bupati/wali kota.

4. Bupati/wali kota menyampaukan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur

Baca Juga: Aksi Demo BEM SI, Polisi Bubarkan Massa Masuk ke Jalan Tol dalam Kota, Seorang Polantas Dianiaya OTK

5. Menetapkan DTKS

6. Pemanfaatan data oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah

Cara Daftar DTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

2. Klik ‘Buat Akun Baru’

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Syarat Dapatkan BLT Gaji Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x