2. Membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah tingkat desa/keluarahan
3. Data calon penerima manfaat hasil musyawarah tingkat desa/keluarahan akan dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk dilaporkan ke bupati/wali kota.
4. Bupati/wali kota menyampaukan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur
Baca Juga: Aksi Demo BEM SI, Polisi Bubarkan Massa Masuk ke Jalan Tol dalam Kota, Seorang Polantas Dianiaya OTK
5. Menetapkan DTKS
6. Pemanfaatan data oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah
Cara Daftar DTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Klik ‘Buat Akun Baru’
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Syarat Dapatkan BLT Gaji Rp1 Juta