Setelah melakukan aktivasi, maka pekeja bisa segera login ke akun yag baru saja dibuat untuk melengkapi profil.
Dalam langkah ini, lengkapi profil dengan memasukkan biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Langkah selanjutnya yakni mengecek pemberitahuan, yang berisi informasi apakah pekerja tersebut sudah terdaftar atau belum.
Apabila telah terdaftar, maka pekerja akan mendapatkan notifikasi bahwa telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan tunggu info selanjutnya.
Begitu pun jika info yang diterima tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Apabila pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta merasa memenuhi syarat dapat BSU cair April 2022 tapi tidak mendapatkannya, maka bisa lapor ke pengaduan resmi ketenagakerjaan.
Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Simak Jadwal, Cara Daftar, dan Cek Nama Penerima BLT Gaji Rp1 Juta
Pengaduan resmi yang bisa dihubungi
1. Website bpjsketenagankerjaan.go.id