Baca Juga: BLT Balita Sudah Cair? Simak Cara Daftar DTKS Pakai HP agar Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Bantuan
- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 juta dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.
- Pekerja bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Selanjutnya, para pekerja dapat melakukan cek daftar penerima BSU 2022 Rp1 juta dengan mengakses laman kemnaker.go.id secara online.
- Buka situs kemnaker.go.id menggunakan handphone (HP) maupun komputer (PC).
- Login ke akun masing-masing.
- Jika pekerja belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Sekarang'.