BSU 2022 Rp1 Juta Sudah Cair? Pekerja Segera Cek Penerima BLT Subsidi Upah di kemnaker.go.id

- 12 April 2022, 14:15 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait BSU 2022 sebesar Rp1 juta yang sudah cair, cek penerima BLT tersebut.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait BSU 2022 sebesar Rp1 juta yang sudah cair, cek penerima BLT tersebut. /Ahsanjaya/Pexels

Baca Juga: BLT Balita Sudah Cair? Simak Cara Daftar DTKS Pakai HP agar Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Bantuan

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 juta dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.

- Pekerja bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp1 Juta serta Tahap Penyalurannya, Segera Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selanjutnya, para pekerja dapat melakukan cek daftar penerima BSU 2022 Rp1 juta dengan mengakses laman kemnaker.go.id secara online.

- Buka situs kemnaker.go.id menggunakan handphone (HP) maupun komputer (PC).

- Login ke akun masing-masing.

- Jika pekerja belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Sekarang'.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah