1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp450.000 per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp750.000 per tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, dan Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Tersedia 2.700 Lowongan
Selain itu, berikut informasi cara cek nama siswa di pip.kemdikbud.go.id agar mendapatkan dana bantuan hingga Rp1 juta yaitu:
1. Kunjungi dan buka situs pip.kemdikbud.go.id, yang bisa diakses menggunakan HP ataupun PC (komputer).
2. Langkah selanjutnya, masukan data yang diperlukan dalam kolom form pengecekan data, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
3. Kemudian, pilih opsi ‘Cari’ dan klik enter.
4. Tunggu beberapa waktu, hingga proses pencarian data selesai, kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard situs tersebut.