KPM yang menerima BLT balita akan diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan anak ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.
Untuk jadwal pencairan, pemerintah menyalurkan bantuan PKH atau BLT balita dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Dengan demikian, bantuan yang didapatkan KPM penerima BLT balita pada April 2022 adalah sebesar Rp750.000.
Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online;
1. Siapkan HP dan buka Play Store.
2. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos. Lalu lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.
3. Siapkan berkas KTP dan KK.
4. Lengkapi data diri sesuai KTP dan KK seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Lengkap.
Baca Juga: Teaser Kedua One Piece Film Red Dirilis, Karakter Baru Bernama Uta Ternyata Anak Shanks