3 Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Segera Daftar Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- 14 April 2022, 19:27 WIB
Simak kriteria penerima BLT minyak goreng Rp300.000 dan cara daftarnya secara online.
Simak kriteria penerima BLT minyak goreng Rp300.000 dan cara daftarnya secara online. /Pexels/Ahsanjaya./

1. Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

3. Penerima BLT minyak goreng adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca Juga: Penerima Bansos BPNT 2022 Dapat Tambahan BLT Minyak Goreng, Cek Daftar Nama di cekbansos.kemensos.go.id

BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp300.000 akan disalurkan kepada 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari penerima PKH dan BPNT, dan kepada 2,5 juta PKL.

Apabila Anda ingin mendapatkan BLT minyak goreng namun belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, maka terlebih dahulu daftarkan diri sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan demikian, jika Anda dinyatakan layak menjadi penerima bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako, otomatis Anda akan mendapatkan bantuan tambahan BLT minyak goreng.

Baca Juga: Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama untuk Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Berikut ini cara daftar DTKS secara online agar bisa menjadi penerima bansos PKH atau BPNT 2022 dan dapat tambahan BLT minyak goreng.

1. Buka Play Store di HP Android.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah