PR DEPOK - Bantuan BLT UMKM 2022 akan cair lagi. Cek segera untuk dapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu melalui link BPUM yang tersedia di artikel ini.
Pemerintah kembali melakukan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk 12 juta orang pelaku usaha atau bisa disebut juga sebagai pelaku UMKM.
Kabar itu diketahui setelah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP) pada Selasa, 5 April 2022 lalu memberikan sinyal mengenai BLT UMKM 2022.
Tujuan bantuan ini disalurkan ialah, diharapkan para pelaku usaha bisa mendapatkan modal tambahan agar dapat kembali membuka usaha mereka akibat imbas dari situasi pandemi Covid-19.
Namun untuk nominal besaran bantuan BLT UMKM 2022 kali ini jauh lebih sedikit yaitu sebagai Rp 600 ribu per pelaku usaha, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni di 2020 dan 2021 sebesar Rp 2,4 juta dan Rp 2,1 juta.
BLT UMKM 2022 digadang-gadang akan cair pada bulan April,walau belum ada kepastian mengenai jadwal perealisasian.
Sementara itu, cara pengecekan nama Anda, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM itu sama seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
Berikut cara cek BLT UMKM di tahun 20212 melalui link efrom.bri.co.id/BPUM, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com:
1. Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
Klik "CARI"
Baca Juga: Doa dan Amalan Malam Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah Beserta Keutamaannya
3. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Selain melalui link di atas, penerimaan bantuan BLT UMKM juga bisa mengetahui statusnya sebagai penerima langsung dari Pihak BRI melalui SMS, sebagai berikut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".
Jika tidak menerima SMS, Anda bisa mencoba melakukan pengecekan dengan link yang telah dijelaskan sebelumnya.
Demikian informasi mengenai cara cek BLT UMKM di tahun 20212 melalui Link efrom.bri.co.id/BPUM.***