5. Isi alamat domisili sesuai KTP.
6. Masukkan alamat email dan nomor HP.
7. Buat username dan password.
8. Unggah dua foto, yakni foto KTP dan foto diri Anda yang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Rusia Kecam Siap Tembakkan Rudal Hipersonik Jika Swedia dan Finlandia Bergabung dengan NATO
10. Tunggu email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos masuk.
11. Setelah akun diaktivasi, login di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi username dan password.
12. Klik 'Tambah Usulan' untuk mengajukan diri atau keluarga terdekat ke DTKS Kemensos.