Syarat untuk Jadi Penerima BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu, Lengkap dengan Cara Cek Penerima

- 15 April 2022, 17:55 WIB
Informasi syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM 2022.
Informasi syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM 2022. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Berikut adalah informasi syarat untuk jadi penerima BLT UMKM 2022 Rp600 ribu untuk para pelaku usaha.

Kini pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BLT UMKM 2022.

Tujuan adanya BLT UMKM 2022 ini adalah untuk keringanan para pelaku usaha supaya bisa mendapatkan modal tambahan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Jumat 16 April 2022: Akan Mulai Menghabiskan Banyak Uang untuk Berbelanja

Sehingga bisa kembali untuk membuka usaha yang sebelumnya menurun akibat imbas dari situasi pandemi Covid-19.

Adapun nominal BLT UMKM 2022 ini sebesar Rp600 ribu per orang dan ditargetkan kepada 12 juta penerima.

Sementara sistem pencariannya nanti jika merujuk pada bantuan sebelumnya, para penerima BLT UMKM 2022 akan langsung ditransfer uang Rp600 ribu.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bansos Lain? Ini Cara Mengatasi

Dana tersebut ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

Tak hanya itu, tentunya untuk bisa mendapat BLT UMKM 2022 ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Berikut syarat penerima BLT UMKM 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, DJ Una Ngaku Alami Kerugian Besar

- Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK

- Tidak sedang mengajukan KUR

- Bukan TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN

- Serta bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Tentang Karakter Anda Sebenarnya dari Bentuk Kuku

Kemungkinan, jika pelaku usaha UMKM memenuhi persyaratan tersebut, maka akan berpeluang mendapat BLT UMKM 2022 dari pemerintah.

Kemudian ada juga cara cek penerima BLT UMKM 2022 Rp600 ribu ini.

Perlu diketahui, pemberian BLT UMKM 2022 ini dapat diakses dan dicek melalui eform.bri.co.id.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film My Sassy Girl yang Diperankan oleh Tiara Andini bersama Jefri Nichol

Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022 melalui eform.bri.co.id:

- Masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum

- Isi atau masukan nomor KTP dengan benar

- Tunggu kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya

Baca Juga: Lirik Lagu Darl+ing - SEVENTEEN, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

- Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode tersebut, lalu dilanjutkan mengklik "proses inquiry"

- Setelah itu, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak

Demikianlah info syarat untuk jadi penerima BLT UMKM 2022 Rp600 ribu serta cara cek penerimanya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x