PR DEPOK - Pemerintah kini kembali menyalurkan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BLT UMKM 2022.
Diketahui, besaran untuk BLT UMKM 2022 ini hampir setara dengan bantuan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BP-PKLW.
Nominal untuk BLT UMKM 2022 ini nilainya berkisar Rp600 ribu dan kuotanya tersedia untuk 12 juta pelaku usaha.
Baca Juga: Bocoran One Piece Chapter 1047: Gorosei dan Angkatan Laut Mulai Incar Luffy dengan Sangat Serius
Tujuan adanya BLT UMKM 2022 ini adalah diharapkan para pelaku usaha bisa mendapatkan modal tambahan.
Sehingga dapat kembali membuka usaha mereka akibat imbas dari situasi pandemi Covid-19 yang cukup menekan perekonomian.
Mengenai informasi BLT UMKM 2022 tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Lengkap Mudik dan Arus Balik bagi Armada Angkutan Barang saat Lebaran 2022
Adapun sistem pencariannya nanti jika menjadi para penerima BLT UMKM 2022, akan langsung ditransfer uang Rp600 ribu.