PR DEPOK – Berikut informasi daftar kategori bansos PKH dan BPNT yang cair di bulan April 2022, segera login cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek status penerima bantuan.
Kemensos bersama dengan Pemerintah, kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT di bulan April 2022, kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, seperti korban musibah (bencana alam), penyandang disabilitas, lanjut usia, dan putus sekolah.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2022, masyarakat harus segera login cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek status penerima bantuan.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemensos, daftar kategori bansos PKH dan BPNT yang cair di bulan April 2022, segera login cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek status penerima bantuan.
Daftar kategori bansos PKH yang cair di bulan April 2022:
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp900.000 per tahun.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Singkirkan Hama Kutu Putih dari Tanaman Kesayangan Anda
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta per tahun.
5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp2,4 juta per tahun.
8. PKH minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.
Bansos BPNT 2022:
1. BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta per tahun.
2. BPNT Kartu Sembako Rp600 ribu per 3 bulan.
3. BPNT minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.
Jika sudah mengetahui kategori bansos PKH dan BPNT 2022, kini masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan diri dan melakukan pengecekan nama penerima bantuan dari Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan cek nama penerima bantuan, dengan login link cekbansos,kemensos.go.id berikut ini:
1. Pertama buka link website cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Selamat, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM, Cek Nama Penerima Rp600 Ribu di 2 Link Berikut
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
Baca Juga: SPOILER dan Link Nonton Our Blues Episode 4 Sub Indonesia: Lee Yeong Ok Hilang Saat Menyelam
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan bansos PKH dan BPNT 2022.***