PR DEPOK - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud masih terus digulirkan hingga tahun 2022.
PIP Kemdikbud 2022 pun dikabarkan kembali cair pada April ini untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang terdaftar sebagai penerima.
Segera cek penerima PIP Kemdikbud 2022 di pip.kemdikbud.go.id karena ada bantuan Rp2,2 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA baik yang menempuh pendidikan formal maupun non formal.
Sebelum cek, simak terlebih dahulu syarat penerima PIP Kemdikbud 2022 di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6-21 tahun.
2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di Data Pendidikan Pokok (Dapodik).
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: SPOILER dan Link Nonton Our Blues Episode 4 Sub Indonesia: Lee Yeong Ok Hilang Saat Menyelam