4. Tercatat sebagai peserta didik baik di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
Siswa SD hingga SMA yang memenuhi syarat di atas, maka ada kemungkinan terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022.
Untuk memastikannya langsung saja cek penerima PIP Kemdikbud lewat situs pip.kemdikbud.go.id dengan cara:
Baca Juga: David Rumakiek Resmi Diperkenalkan Persib, Penerus Ardi Idrus?
1. Login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.
3. Isikan tanggal lahir siswa.
4. Masukan nama ibu kandung.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Pakai HP untuk Dapat BPNT Sembako dan BLT Minyak Goreng
3. Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data.