Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 untuk Dapat Rp2,2 Juta bagi Siswa SD, SMP, SMA Tanpa KIP dan KKS

- 17 April 2022, 19:55 WIB
Berikut ini merupakan pembahasan untuk daftar PIP Kemdikbud 2022 agar mendapatkan Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP dan SMA.
Berikut ini merupakan pembahasan untuk daftar PIP Kemdikbud 2022 agar mendapatkan Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP dan SMA. /Dok Kemdikbud

Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar 2022? Simak Jadwal dan Tanda-tandanya

Di bawah ini adalah cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS untuk dapat Rp2,2 juta.

-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.

-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Keluarah atau Desa.

Baca Juga: Cair, Segera Cek Penerima BLT Minyak Goreng, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Rp300 Ribu

-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.

Nah itu cara daftar PIP Kemdikbud 2022 terhadap siswa SD, SMP, SMA tanpa KIP dan KKS.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x