Berdasarkan jadwal penyaluran, pemerintah menyalurkan bantuan PKH pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Dengan demikian bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima PKh, khususnya balita adalah sebesar Rp750.000 per tahap.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH kategori balita nantinya diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan anak ke Puskesmas atau Posyandu terdekat.
Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online;
1. Buka browser HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan KTP untuk memudahkan pengisian data.
3. Isi alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: Set Top Box Dibagikan dalam 3 Tahap, Bagaimana Cara Dapatkan STB Gratis dari Kominfo?