Segera Cek Bansos PKH 2022 Online agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapat BLT Balita Rp3 Juta yang Masih Cair April Ini

- 17 April 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek bansos PKH 2022 online agar anak balita usia 0-6 tahun dapat BLT balita hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Simak cara cek bansos PKH 2022 online agar anak balita usia 0-6 tahun dapat BLT balita hingga Rp3 juta. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Bantuan tunai (BLT) balita masih cair April 2022, segera lakukan cek bansos PKH secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan mengecek ke situs tersebut, balita usia 0-6 tahun bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Pengecekkan bisa dilakukan dengan mudah menggunakan handphone (HP) hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun sebelum itu, simak dahulu informasi terkait besaran dan ketentuan yang diberikan pemerintah untuk penerima PKH, khususnya BLT balita.

Baca Juga: Inilah Alasan Ciro Alves Pilih Nomor Punggung 77 di Persib Bandung

PKH merupakan salah satu program bansos dari pemerintah yang mempunyai beberapa kategori penerima bantuan.

Perbedaan kategori tersebut berpengaruh pula pada besaran bantuan yang didapatkan oleh masyarakat, salah satunya balita.

Anak balita berusia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin berhak mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun yang disalurkan secara bertahap.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Sampai 22 April, Yuk Cek Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu dan Dapatkan BLT Minyak Goreng

Berdasarkan jadwal penyaluran, pemerintah menyalurkan bantuan PKH pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Dengan demikian bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima PKh, khususnya balita adalah sebesar Rp750.000 per tahap.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH kategori balita nantinya diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan anak ke Puskesmas atau Posyandu terdekat.

Berikut cara cek bansos PKH 2022 secara online;

1. Buka browser HP dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH 2022 Sedang Cair, Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapat BLT Balita, Ibu Hamil hingga Lansia

2. Siapkan KTP untuk memudahkan pengisian data.

3. Isi alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Set Top Box Dibagikan dalam 3 Tahap, Bagaimana Cara Dapatkan STB Gratis dari Kominfo?

5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia.

6. Klik 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos.

Data yang sesuai dengan database DTKS akan memunculkan hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.

Jika data tidak sesuai, akan muncul hasil pencairan dengan keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Singkirkan Hama Kutu Putih dari Tanaman Kesayangan Anda

Bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mencairkan bantuan melalui Bank Himbara terdekat seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Sebab pemerintah menyalurkan bantuan PKH 2022, termasuk BLT balita secara langsung ke rekening masing-masing KPM.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah