- Masyarakat tergolong pihak yang mengalami Covid-19
- Kehilangan mata pencaharian karena PHK
- Bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.
Selain syarat-syarat di atas, calon Penerima Manfaat (KPM) BPNT Kartu Sembako juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pendaftaran di DTKS bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos kemensos via HP calon Penerima Manfaat.
Demikian informasi BPNT Kartu Sembako tahap 2 yang bisa segera di melalui cekbansos.kemensos.go.id beserta info lain mengenaai bansos yang cair April 2022.***