PR DEPOK - Dalam pencairan BLT UMKM, jika mendapat notifikasi ini di HP bisa langsung dapat Rp600 ribu.
BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu kembali disalurkan pemerintah di kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu di antaranya;
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki e-KTP
3. Bukan Aparatur Sipil Negara
4. Bukan Anggota TNI
5. Bukan Anggota Polri