2. Siapkan KTP untuk membantu pengisian data.
3. Lengkapi informasi domisili Anda sesuai KTP seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Tulis 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar.
6. Klik 'Cari Data' untuk melihat penerima bansos.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Berduka, Satu Anak yang Dikandung Georgina Rodriguez Meninggal Dunia
Jika Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos, akan muncul hasil pencarian dengan keterangan Nama Penerima, Umur, dan Jenis Bansos yang didapatkan seperti BPNT, PKH hingga PBI.
Akan tetapi hasil pencarian akan menampilkan informasi 'Tida Terdaftar Peserta/PM' jika Anda belum terdaftar di DTKS.
Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako, Anda dapat mencairkan bantuan BPNT dan BLT minyak goreng sebesar Rp900.000 melalui Kantor Pos.