- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
Baca Juga: Bupati Bogor Sebut Samisade Masih Gagap, Dadeng Wahyudi: Sudah Selayaknya Dijadikan Perda
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
- Pekerja atau buruh penerima upah
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta Perdagangan dan Jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan)
Baca Juga: Denny Darko Minta Chandrika Chika Menahan Diri terkait Masalahnya dengan Fuji dan Thariq Halilintar
Pekerja yang memenuhi kriteria di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan BSU.***