- Buka situs oss.go.id dan login ke akun masing-masing
- Masukkan nomor HP, email atau username dan password
- Klik 'Masuk'
- Klik 'Perizinan Berusaha' lalu pilih 'Perseorangan'
- Isi semua data profil kemudian simpan dan lanjutkan
- Klik 'Tambah Usaha', lengkapi data yang diperlukan
- Untuk pemilik usaha kecil, bisa mengajukan izin lokasi serta izin lingkungan pada formulir komitmen prasarana usaha
Baca Juga: Berikut Enam Tips Mudik Nyaman, Nomor Empat Harus Anda Hindari
- Klik 'Selanjutnya'