BLT Minyak Goreng Disalurkan April 2022, Benarkah Hanya Cair pada 3 Pemilik KTP Ini?

- 20 April 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi - BLT Minyak Goreng Rp300.000.
Ilustrasi - BLT Minyak Goreng Rp300.000. /ANTARA/Muhammad Iqbal.

Syarat penting untuk masuk jadi penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako yakni harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementrian Sosial atau Kemensos.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id

Sementara itu, untuk syarat PKL yang dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 yakni sebagai berikut.

1. PKL dan warteg yang terdampak Covid-19

2. PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 4

3. PKL dan pemilik warung bukan penerima bantuan BPUM.

Sedangkan untuk daftar BLT Minyak Goreng Rp300.000 bagi PKL, tidak ada yang secara online, melainkan akan dilakukan pendataan oleh TNI dan Polri melalui aplikasi dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) PKL.

Baca Juga: Verifikasi Wajah Kartu Prakerja Anti Gagal, Simak Tips dan Trik Agar Lolos di Gelombang 27

Perlu diketahui, penyaluran BLT Minyak Goreng Rp300.000 ini dilakukan untuk membantu masyarakat karena harga minyak goreng naik yang cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Terkait penyaluran BLT Minyak Goreng Rp300.000, Presiden Jokowi pun telah meminta kepada kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah