Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di Kantor Pos

- 20 April 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi - Simak beberapa dokumen yang harus dibawa penerima saat melakukan pencairan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu di kantor pos.
Ilustrasi - Simak beberapa dokumen yang harus dibawa penerima saat melakukan pencairan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu di kantor pos. /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

PR DEPOK – Berikut ini dokumen yang wajib dibawa pada saat pencairan BLT minyak goreng Rp300 ribu di kantor pos.

Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia dalam pencairan BLT minyak goreng Rp300.000 tahun 2022.

Segera lakukan pencairan BLT minyak goreng Rp300.000 di kantor pos sebelum tanggal 21 April 2022.

Pada saat melakukan pencairan BLT minyak goreng Rp300.000, Anda wajib membawa beberapa dokumen ke kantor pos terdekat berikut ini.

Baca Juga: Hari Kartini 21 April 2022 Libur atau Tidak? Cek Daftar Libur Nasional 2022 di Sini

Syarat dokumen yang wajib dibawa

1. Siapkan surat undangan berisi barcode untuk pencairan bansos BPNT Kartu Sembako yang diberikan RT/RW setempat.

2. Siapkan berkas dokumen yang wajib dibawa, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy.

Setelah itu, simak alur pencairan BLT minyak goreng Rp300.000 di kantor pos terdekat berikut ini.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah