PR DEPOK – Simak cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 tanpa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saat ini, cara daftar PIP Kemdikbud 2022 bisa tidak menggunakan KIP maupun KKS.
Para orang tua yang memiliki anak tingkat SD, SMP, atau SMA dapat segera daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kartini 2022 Gratis, Desain Keren dan Menarik Cocok Dikirim ke Media Sosial
PIP Kemdikbud merupakan program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Nantinya, siswa yang dinyatakan layak menerima PIP Kemdikbud akan diberikan dana bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing dengan total Rp2,2 juta.
PIP Kemdikbud diberikan satu tahun sekali kepada para siswa yang terdaftar dan dinyatakan layak sebagai penerima.
Baca Juga: Cara Daftar Program Pengiriman Motor Gratis KAI di 2022 bagi Pemudik, Ini Link dan Persyaratannya
Jika menjadi penerima PIP, siswa dapat menggunakan dana bantuan tersebut untuk biaya personal pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.