PR DEPOK - Simak cara untuk daftar BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat agar bisa dapat BLT subsidi gaji.
Pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakernaan akan kembali menyalurkan BSU 2022, simak cara daftar dan syarat agar dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat bisa daftar BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dapat BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
Rencananya BSU 2022 akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Akses bsu.kemnaker.go.id dan Cek BSU 2022 untuk Cairkan Bantuan Rp1 Juta dari Kemnaker
BSU 2022 telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp8,8 triliun, yang mana hingga saat ini belum ada jadwal pasti kapan pencairan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta disalurkan.
Diketahui BSU 2022 adalah program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.
Dalam penyalurannya, BSU 2022 akan langsung diberikan 2 bulan sekaligus, yang mana pekerja atau buruh akan menerima bantuan tunai subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
Para pekerja atau buruh akan terdaftar sebagai penerima BSU 2022 apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan pihak penyelenggara.
Baca Juga: Istri Putra Siregar Angkat Bicara Perihal Keterlibatan Chandrika Chika dalam Kasus Suaminya
Merujuk pada laman Kemnaker adapun syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp 3,5 juta
Jika sudah memenuhi syarat yang tersebut di atas, pekerja atau buruh bisa mengecek langsung di kemnaker.go.id apakah masuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.
Cara cek nama penerima BSU 2022:
1. Login kemnaker.go.id lewat HP yang telah terhubung ke internet.
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka pekerja atau buruh harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun untuk buat akun baru.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda, sesuai nomor HP yang Anda masukkan saat melakukan registrasi awal.
3. Masuk
Login kembali lewat akun Anda.
Baca Juga: Akan Jalani Pemeriksaan, Rossa Akui Terima Tawaran Kerja Sama dari Pihak DNA Pro
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan juga tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
Baca Juga: Mengenal Hak Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan, Simak Penjelasannya
“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
Langkah selanjutnya adalah membuat akun di laman Kemnaker sebagai cara daftar BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan:
Berikut cara daftar BSU 2022:
1. Login kemnaker.go.id
2. Selanjutnya, pada bagian atas sebelah kanan, klik Masuk apabila telah memiliki akun, atau klik Daftar bila belum memiliki akun
3. Bila belum memiliki akun, maka siapkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP dan nama ibu kandung.
4. Lanjut dengan isi biodata diri sesuai dengan pertanyaan yang tertera seperti tempat tanggal lahir, alamat sesuai KTP, dan nomor HP yang dapat digunakan untuk verifikasi OTP
5. Segera aktivasi akun Kemnaker Anda dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan lewat nomor HP yang telah dimasukkan
6. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan persyaratan
Pekerja atau buruh akan menerima status di laman Kemnaker.
1. Status "Calon"
- Terdaftar
Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tidak terdaftar
Artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.
Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022 sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
2. Status "Penetapan"
- Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.
- Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
3. Status "Penyaluran"
Baca Juga: Ini Kelompok yang Berhak Mendapatkan BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu, Segera Cek di Eform BRI
Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka pekerja atau buruh akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar BSU 2022, agar pekerja dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta.***