Langkah terakhir saat daftar BLT Anak Sekolah, yakni orang tua siswa bisa pilih jenis bansos PKH.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Kemudian, untuk daftar BLT Anak Sekolah secara offline agar dapat bantuan total Rp4,4 juta yang sudah cair, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Kelurahan terdekat.
Adapun berkas yang dibawa saat daftar BLT Anak Sekolah ke Kantor Kelurahan yakni cukup membawa KK dan KTP.
Baca Juga: Kartini 2022, PNM bersama BRI dan Pegadaian Apresiasi 7000 Perempuan Indonesia
Nantinya, data yang diusulkan akan dimusyawarahkan oleh perangkat desa apakah layak dapat BLT Anak Sekolah total Rp4,4 juta atau tidak.
Siswa yang lolos dan terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah, dipastikan akan mendapat bantuan total Rp4,4 juta dengan nominal berbeda-beda sesuai kategori.
Adapun dari total Rp4,4 juta tersebut, masing-masing siswa SD sederajat bakal dapat BLT Anak Sekolah Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 tiap tahap.
Kemudian ada juga siswa SMP sederajat yang dipastikan dapat BLT Anak Sekolah Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 tiap tahapnya.