Langkah pertama yang perlu dilakukan, yakni kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah masuk, segera input nama provinsi atau kabupaten atau kota, kecamatan dan desa. Lalu, masukkan data diri sesuai KTP.
Tahap selanjutnya, yakni ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.
Baca Juga: Apakah THR 2022 Kena Pajak? Berikut Penjelasan Kemnaker dan Tanggal Pencairannya
Bila huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, maka segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.
6. Langkah terakhir, yakni klik saja tombol "Cari Data".
Setelah semua langkah di atas telah dilakukan, tunggu hingga situs cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.
Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT atau bansos PKH, maka secara otomatis akan menjadi penerima BLT minyak goreng senilai Rp300.000.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan STB Gratis dari Kominfo
Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran BLT minyak goreng Rp300.000 bagi PKL, pemerintah menggandeng TNI dan Polri karena mereka yang memiliki data-data PKL.