- BPJS Ketenagakerjaan akan memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima BSU yang sesuai dengan kriteria dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji untuk Dapat Rp1 Juta
- Data calon penerima yang dinyatakan sesuai dengan kriteria lalu diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
- Calon penerima BSU yang memenuhi syarat akan diminta untuk menghubungi pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Untuk mengetahui masuk atau tidaknya sebagai penerima yang memenuhi kriteria, pekerja bisa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Seperti diketahui, salah satu kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu pekerja harus memastikan dirinya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut.
1. Kunjungi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Login dengan menggunakan alamat email dan password akun masing-masing.