Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta, Cukup Input Data ke Sini

- 22 April 2022, 14:15 WIB
 Apakah BSU 2022 sudah cair? Simak jadwal dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, cukup input data ke kemnaker.go.id/
Apakah BSU 2022 sudah cair? Simak jadwal dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, cukup input data ke kemnaker.go.id/ /Tangkap layar kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Banyak masyarakat bertanya apakah Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sudah cair. Untuk itu, simak jadwal dan segera cek penerima BLT gaji Rp1 juta, cukup input data ke kemnaker.go.id.

Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bagi pekerja dari pemerintah dijadwalkan bakal cair dalam waktu dekat dengan nominal BLT gaji sejumlah Rp1 juta.

BSU 2022 bagi pekerja dengan nominal BLT gaji Rp1 juta yang rencananya bakal cair dalam waktu dekat, menyasar penerima dengan kuota 8,8 juta pekerja.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online, Hanya Pakai KTP Dapat Dana Bansos PBI April 2022

Merujuk penyaluran pada 2021 lalu, cara cek apakah dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta, bisa dilakukan melalui website resmi Kemnaker, yakni kemnaker.go.id, cukup input data diri.

Sebagai informasi, program BSU 2022 yang dikabarkan cair dalam waktu dekat, merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Kendati direncanakan bakal cair dalam waktu dekat, tetapi belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan waktu pencairan BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta bagi pekerja.

Baca Juga: Inilah Tanda jika BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Sudah Masuk Rekening

Pasalnya, menurut keterangan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp1 juta ini masih dimatangkan.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujarnya, dikutip dari Antara.

Adapun untuk berkesempatan dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pekerja merujuk pada penyaluran 2021 lalu.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima dengan Login sid.kemendesa.go.id

Pada penyaluran BSU 2021 lalu, syarat yang pertama untuk dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta, yakni Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Selain itu, pekerja yang berkesempatan dapat BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta, juga harus sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Adapun untuk syarat ketiga agar dapat BSU 2022, yakni pekerja calon penerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta, harus memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: BLT Balita Masih Cair April Ini, Segera Daftar PKH 2022 Online agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapat Bansos Rp3 Juta

Tak hanya itu saja, pekerja atau buruh yang dapat BSU 2022 juga harus bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Selain hal di atas, pekerja yang bakal dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta yakni karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian syarat terakhir untuk dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, yakni diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Ada BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta bagi Pekerja yang Memenuhi Syarat BSU 2022

Pekerja yang merasa memenuhi syarat dapat BSU 2022 merujuk dari penyaluran pada 2021 lalu tersebut, bisa segera cek statusnya sudah terdaftar dapat BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta atau belum dengan ikuti langkah berikut ini.

Cara cek BSU berdasarkan penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021

Tahapan pertama yang harus dilakukan untuk cek dapat BSU 2022 atau tidak, yakni dengan mengunjungi laman kemnaker.go.id, untuk kemudian daftar akun.

Apabila pekerja belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan melengkapi data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Masih Cair, Segera Daftar dan Cek Status Penerima Bantuan BPJS Kesehatan secara Online

Setelah itu, segera lalukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor Hand Phone atau HP.

Setelah melakukan aktivasi, maka pekerja bisa segera login ke akun yag baru saja dibuat untuk melengkapi profil.

Dalam tahap ini, lengkapi profil dengan memasukkan biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Tahap selanjutnya, yakni mengecek pemberitahuan, yang berisi informasi apakah pekerja tersebut sudah terdaftar atau belum.

Baca Juga: Kabar Baik, Penerima Vaksin Janssen Dosis Pertama Bisa Peroleh Booster Moderna

Apabila telah terdaftar, maka pekerja akan mendapatkan notifikasi bahwa telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian, pekerja bisa tunggu info selanjutnya usai dapat notifikasi telah terdaftar.

Demikian juga apabila info yang diterima tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Sebagai informasi, BSU tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Baca Juga: Vladimir Putin Klaim Kemenangan Rebut Mariupol, Pejuang Ukraina Diminta Letakan Senjata

BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji masing-masing pekerja senilai Rp1 juta, bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan anggaran Rp8,8 triliun.

Apabila pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta merasa memenuhi syarat dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tapi tidak mendapatkannya, maka bisa lapor ke pengaduan resmi ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x