PR DEPOK - Penerima dosis pertama vaksin Janssen (J&J) kini bisa memperoleh vaksin booster jenis Moderna.
Penyuntikan vaksin booster bagi penerima dosis pertama vaksin Janssen ini diberikan minimal tiga bulan paska penyuntikan pertama.
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menerima vaksin booster Janssen, bisa mendatangi fasyankes atau sentra vaksinasi terdekat.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Kemenkes, dosis pertama Janssen sama dengan pemberian dosis kedua vaksin primer.
Sehingga penerima vaksin Janssen dosis pertama akan tercatat vaksinnya sudah lengkap di aplikasi PeduliLindungi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Baca Juga: Vladimir Putin Klaim Kemenangan Rebut Mariupol, Pejuang Ukraina Diminta Letakan Senjata
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap.