PR DEPOK – Jelang mudik Lebaran 2022, pemerintah terus berupaya menjaga kondusifitas, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Sebagai salah satu bentuk upaya tersebut, pemerintah menerapkan mudik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dengan begitu, masyarakat yang hendak pulang untuk sekedar melepas rindu bersama sanak keluarga di kampung halaman dapat melakukan mudik dengan sehat.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 19 April 2022, vaksin menjadi salah satu persyaratan masyarakat yang akan melakukan mudik.
Seperti diketahui, vaksin booster khususnya menjadi syarat yang telah pemerintah tetapkan bagi masyarakat yang hendak mudik.
Berdasarkan informasi, Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) merilis data terkait perkiraan jumlah pemudik pada tahun ini.
Menurut data, lebih kurang sekitar 79,4 juta penduduk Indonesia akan melakukan pada Lebaran 2022 ini.