Pemerintah Terapkan Prokes Mudik Sehat 2022, Vaksin Booster Jadi Syarat

- 20 April 2022, 03:20 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menerapkan prokes mudik sehat pada Lebaran 2022, vaksin booster menjadi salah satu syarat.
Ilustrasi. Pemerintah menerapkan prokes mudik sehat pada Lebaran 2022, vaksin booster menjadi salah satu syarat. /Pexels.com/Robert So.

PR DEPOK – Jelang mudik Lebaran 2022, pemerintah terus berupaya menjaga kondusifitas, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Sebagai salah satu bentuk upaya tersebut, pemerintah menerapkan mudik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dengan begitu, masyarakat yang hendak pulang untuk sekedar melepas rindu bersama sanak keluarga di kampung halaman dapat melakukan mudik dengan sehat.

Baca Juga: Mudik 2022, Ridwan Kamil Prediksi 14 Juta Orang Masuk ke Jawa Barat dan Sebut Tol Jakarta Arah Cirebon One Way

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 19 April 2022, vaksin menjadi salah satu persyaratan masyarakat yang akan melakukan mudik.

Seperti diketahui, vaksin booster khususnya menjadi syarat yang telah pemerintah tetapkan bagi masyarakat yang hendak mudik.

Berdasarkan informasi, Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) merilis data terkait perkiraan jumlah pemudik pada tahun ini.

Baca Juga: Mendag Buka Suara terkait Ditetapkannya Tersangka Dirjen Perdaglu Kemendag atas Kelangkaan Minyak Goreng

Menurut data, lebih kurang sekitar 79,4 juta penduduk Indonesia akan melakukan pada Lebaran 2022 ini.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x