Pemerintah Terapkan Prokes Mudik Sehat 2022, Vaksin Booster Jadi Syarat

- 20 April 2022, 03:20 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menerapkan prokes mudik sehat pada Lebaran 2022, vaksin booster menjadi salah satu syarat.
Ilustrasi. Pemerintah menerapkan prokes mudik sehat pada Lebaran 2022, vaksin booster menjadi salah satu syarat. /Pexels.com/Robert So.

Diketahui, jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan masa mudik tahun lalu, yang hanya menyentuh angka 1,5 juta orang.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan bahwa lebih kurang sekitar 40 juta orang akan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Perempuan di Balik Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

“Mudik kali ini layak dikedepankan Mudik Sehat 2022. Prokes wajib dilakukan. Makna transportasi tidak hanya menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, tetapi juga aspek kesehatan saatnya mulai sekarang diterapkan,” ujar Djoko.

Dia pun menghimbau agar setiap simpul transportasi seperti terminal, bandara, stasiun dan pelabuhan agar menyediakan layanan vaksin booster.

Sementara itu, dikutip dari Antara lainnya, Kementerian Kesehatan RI memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menunda-nunda vaksin booster.

Baca Juga: Cek Bansos April 2022, Periksa KTP lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BPNT dan PKH hingga Rp3 Juta

Dengan begitu, saat melakukan mudik, antibodi masyarakat sudah tercipta dan dapat memberikan perlindungan pada tubuh dari risiko penularan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah