Kabar Baik, Penerima Vaksin Janssen Dosis Pertama Bisa Peroleh Booster Moderna

- 22 April 2022, 11:59 WIB
Penerima vaksin jenis Janssen (J&J) yang mendapatkan satu kali penyuntikan berhak mendapatkan vaksinasi lanjutan (booster). (Foto ilustrasi: Pixabay/F1Digitals)
Penerima vaksin jenis Janssen (J&J) yang mendapatkan satu kali penyuntikan berhak mendapatkan vaksinasi lanjutan (booster). (Foto ilustrasi: Pixabay/F1Digitals) /

Sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

“Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” kata Maxi seperti dikutip dari laman Kemenkes.

Baca Juga: 3 Cara Cek Status Penerima BSU 2022 dan Kategori Pekerja yang Berhak Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis pertama lansia minimal 60 persen.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah