PR DEPOK - Kapan BSU 2022 cair lagi? Berikut jadwal pencairan serta daftar pekerja yang dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Informasi bahwa BSU 2022 cair lagi menjadi hal yang paling dinantikan oleh para pekerja.
Setelah pemerintah mengumumkan bahwa BLT subsidi gaji akan disalurkan kembali, tak sedikit pekerja yang bertanya tentang kapan BSU 2022 cair lagi.
Baca Juga: Apakah Hari Kartini 21 April 2022 Libur atau Tidak? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Sebelum membahas mengenai jadwal pencairan BSU 2022, berikut ini enam kriteria penerima BLT subsidi gaji yang didasarkan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI, dilihat dari NIK KTP.
2. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.
3. Upah atau penghasilan yang diterima tidak lebih Rp3,5 juta per bulannya.
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.