PR DEPOK - Simak informasi berikut terkait apakah Hari Kartini 21 April 2022 libur atau tidak.
Tak terasa, besok sudah memasuki tanggal 21 April 2022 yang akan diperingati sebagai Hari Kartini.
Hari Kartini 21 April ini diperingati untuk mengenang jasa besar R.A. Kartini bagi Indonesia, terutama bagi para kaum perempuan.
Kemudian ditetapkannya tanggal 21 April sebagai Hari Kartini, karena berdasarkan tanggal lahir dari Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat atau yang sering dikenal sebagai R.A. Kartini.
Lalu apakah Hari Kartini 21 April 2022 ini menjadi libur nasional atau tidak?
Seperti diketahui, mengenai aturan libur nasional tahun 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah dalam keputusannya.
Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Kartini 2022, Segera Buat dan Bagikan di Berbagai Media Sosial
Merujuk pada aturan pemerintah terkait libur nasional 2022, tanggal 21 April ini tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.