Adapun jadwal cair BSU 2022 atau subsidi gaji ini belum ditentukan, sehingga Anda disarankan rutin cek laman bsu.kemnaker.id.
Di bawah ini syarat untuk dapat BSU 2022 atau subsidi gaji sebesar Rp1 juta berdasarkan ketentuan tahun lalu.
Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM 2022 yang Cair Lagi, Ada BPUM Sebesar Rp600 Ribu
-WNI yang memiliki NIK.
-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
-Anda merupakan pekerja dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta, adapun jika UMR diatas angka tersebut, maka ambang batas persyaratan sesuai dengan pekerja yang mendapat gaji sesuai UMR.
-Anda termasuk pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sebagaimana telah diatur pemerintah.
-Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Berikut adalah cara cek BSU 2022 atau subsidi gaji sebesar Rp1 juta lewat HP berdasarkan ketentuan tahun lalu.