BLT UMKM 2022 Rp600.000 Tidak Cair ke 6 Golongan, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id

- 23 April 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM.
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. /Syaiful Arif/ANTARA

PR DEPOK - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM yang sebelumnya pernah berjalan, kini kembali dilanjutkan.

Dalam program BPUM 2022 kali ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM akan menggelontorkan BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro senilai Rp600.000 tiap penerima.

Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, BLT UMKM bakal menyasar sekira 12 juta penerima BPUM di tahun 2022.

Baca Juga: Tersedia 1.500 Kuota, Segera Daftar Mudik Gratis 2022 dengan Penuhi 2 Syarat agar Bisa Bepergian ke 21 Wilayah

Kendati demikian, merujuk pada penyaluran BLT UMKM pada 2021 lalu, program BPUM tidak bakal cair ke enam golongan yang daftar penerimanya bisa dicek di eform.co.id.

Adapun enam golongan yang tidak akan mendapat BLT UMKM senilai Rp600.000 dari program BPUM 2022 yakni sebagai berikut.

1. Pernah menerima dana BPUM

2. Warga Negara Asing

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600.000 yang Cair April untuk Penerima BPUM 2022

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x